Azzamtvjabar.com | Karawang - Hingga kini Sonya Pratiwi (32) mantan karyawan di salah satu perusahaan di Karawang masih terus berjuang untuk mendapatkan pesangon, Selasa (7/5/2024).
Saat ini, Sonya mengalami trauma dan depresi berat setelah di-PHK sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Tanpa mendapatkan hak pesangon tersebut, Sonya mengalami kondisi psikologis yang memprihatinkan, bahkan sempat melakukan percobaan bunuh diri. Tuduhan negatif yang dia terima pun disebutnya sebagai upaya perusahaan untuk menghindari tanggung jawabnya.
Dalam upayanya mencari keadilan, Sonya telah melaporkan peristiwa ini kepada Disnaker Karawang dan memohon bantuan dari Pemerintah Kabupaten Karawang serta DPRD setempat. Dia pun berjanji untuk terus berjuang hingga haknya dipenuhi oleh perusahaan.
Kisah tragis Sonya menunjukkan pentingnya perlindungan bagi pekerja dari tindakan sepihak perusahaan dan perlunya penegakan hukum yang adil dalam dunia ketenagakerjaan.
Penulis: Lutfi Bodong
Editor: Dedi Dbrong
0 Komentar