Azzamtvjabar.com | Karawang - Rapat pleno terbuka PPK Purwasari Kabupaten Karawang menetapkan pemilih sementara hasil perbaikan sebanyak 61.103 pemilih Se-Kecamatan Purwasari. Adapun pemilih sementara berdasarkan jenis kelamin terdiri dari laki-laki sebanyak 30.555 dan perempuan 30.548.
Panita pemilihan Kecamatan, PPK Purwasari menyelenggarakan rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara hasil perbaikan, DPSHP, pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan wakil Bupati Karawang tahun 2024 di tingkat Kecamatan Purwasari. Berlokasi di aula Kecamatan Purwasari, pada Rabu (11/9/2024) siang.
![]() |
Fajar Andriansyah | Ketua PPK Purwasari Kabupaten Karawang |
Pada rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Purwasari, Kapolsek Purwasari, Danposramil Purwasari, perwakilan Panwascam, ketua dan anggota PPS Se-Kecamatan Purwasari, ketua tim pemenangan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat tingkat Kecamatan Purwasari dan ketua tim pemenangan Bupati dan wakil Bupati Karawang tingkat Kecamatan Purwasari.
Sebelum pelaksanaan rapat pleno terbuka, Putra M Wifdi Kamal selaku anggota KPU Karawang menyampaikan pengarahan terhadap peserta rapat pleno terbuka.
Kemudian rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Fajar Andriansyah selaku ketua PPK Purwasari.
Menurut Fajar Andriansyah selaku ketua PPK Purwasari, rapat pleno terbuka ini menetapkan hasil pemilih sementara hasil perbaikan. Selanjutnya PPK Purwasari akan menyampaikan hasil rapat pleno terbuka ini ke KPU Kabupaten Karawang untuk kemudian ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap.
Kecamatan Purwasari memiliki delapan desa dan jumlah TPS Se-Kecamatan Purwasari sebanyak 125 TPS. (Azzamtvjabar.com)
0 Komentar