Headline News

Akhmad Marjuki Ajak Warga Wanajaya Bekasi Untuk Fokus Berwirausaha


 

Azzamtvjabar.com | Bekasi - Dalam rangka menjalankan tugas, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV Dapil Jabar IX Fraksi Partai Golkar, Akhmad Marjuki, SM.MM sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kewirausahaan. Kali ini, Penyebarluasan Perda berlokasi di Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.


Pada giat sosper kali ini turut dihadiri oleh Ketua BPD Wanajaya, Kepala Desa Wanajaya, Para Ketua PK Partai Golkar Kabupaten Bekasi, tokoh masyarakat dan para warga.


Sebelum pemaparan Perda nomor 6 Tahun 2019 tentang kewirausahaan, Akhmad Marjuki ucapkan rasa terimakasih terhadap warga Wanajaya, Cibitung karena telah memilihnya dalam Pileg lalu sehingga diri nya terpilih menjadi Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat.


"Alhamdulillah warga disini banyak yang memilih saya, makanya sebagai bentuk tanggungjawab saya sosper disini," ungkap Marjuki, pada Sabtu (26/4/2025) sore.


Kemudian, Akhmad Marjuki mengatakan dalam rangka ingin segera mewujudkan masyarakat yang makmur, adil dan sejahtera maka pemerintah Jawa Barat terus berkolaborasi antara Legislatif dan Pemerintah Eksekutif untuk mencari solusi tersebut. "Salah satu bentuk upaya DPRD Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat salah satu nya dengan telah membuat Perda nomor 6 Tahun 2019 ini tentang kewirausahaan," ujar Akhmad Marjuki.




Ia mengatakan bahwa perda nomor 6 Tahun 2019 ini dibuat untuk menciptakan suasana kewirausahaan yang kondusif, inovatif, kreatif, mandiri berbasis produk lokal namun mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.


"Kehadiran pemerintah dalam Perda ini berupa advokasi dan pendampingan melalui seminar-seminar, talk show bahkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk membimbing terkait manajerialnya, produknya untuk bisa dipasarkan," jelas Marjuki yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.


Lebih lanjut, Akhmad Marjuki mengatakan bahwa dengan telah dipaparkan nya Perda ini para warga Desa Wanajaya ada keinginan untuk berwirausaha.


"Pemerintah Jawa Barat berharap agar warganya bangga ketika memiliki usaha, walaupun usaha kecil-kecilan," tutup Marjuki.


Sementara itu, Kepala Desa Wanajaya, Nurdin Khalid mengapresiasi dan berterimakasih kepada Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Bapak Akhmad Marjuki yang telah melakukan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 terkait kewirausahaan di wilayahnya. "Tadi sudah panjang lebar di sampaikan oleh Bapak H. Akhmad Marjuki terkait Perda tentang Kewirausahaan, dengan harapan agar warga Wanajaya biar fokus berwirausaha jangan fokus mencari pekerjaan," ujar Nurdin.


Ia menambahkan penduduk Desa Wanajaya banyak jadi minat mereka untuk berwirausaha sangat tinggi.


"Orang jual apa saja laku karena pembeli banyak," tambah Nurdin.


Selain itu, tokoh masyarakat Wanajaya, Sanyono Dahlan yang berkesempatan hadir mengatakan sosperda ini menjadi cakrawala pengetahuan bahkan menjadi solusi untuk warga Wanajaya dalam berwirausaha.


"Beberapa kendala dalam berwirausaha yaitu, skil, permodalan, dan tempat semoga Pemerintah Jawa Barat dengan di buat perda ini mampu mengatasi nya," ujar Sanyono.


Untuk diketahui, sosper merupakan kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Provinsi untuk menyampaikan peraturan daerah kepada masyarakat. (RJH/Azzamtvjabar.com)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar