Azzamtvjabar.com | Bekasi - Dalam rangka menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV, Dapil Jabar IX fraksi partai Golkar, Akhmad Marjuki, SM.MM sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat nomor 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif. Kali ini, penyebarluasan perda berlokasi di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Pada giat sosper kali ini turut dihadiri oleh perwakilan kepala Desa, ketua RW 11 Telaga Harapan, tokoh masyarakat dan para warga.
Sebelum pemaparan perda nomor 15 Tahun 2017, Akhmad Marjuki ucapkan rasa terima kasih terhadap warga Desa Telaga Murni, karena telah memilihnya dalam Pileg lalu sehingga dirinya terpilih menjadi Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat.
"Alhamdulillah warga disini banyak yang memilih saya, maka sebagai bentuk tanggungjawab saya sosper disini," ungkap Marjuki pada Sabtu (3/5/2025) sore.
Kemudian, Akhmad Marjuki mengatakan dalam rangka ingin segera mewujudkan masyarakat yang makmur, adil dan sejahtera maka pemerintah Jawa Barat terus berkolaborasi antara legislatif dan pemerintah eksekutif untuk mencari solusi. "Salah satu bentuk upaya DPRD Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat salah satunya dengan telah membuat perda nomor 15 Tahun 2017 ini tentang pengembangan ekonomi kreatif," ujar Akhmad Marjuki.
Ia mengatakan bahwa perda nomor 15 Tahun 2017 ini dibuat berfungsi memaksimalkan pemberdayaan dan potensi sumber daya manusia kreatif dan inovatif di Jawa Barat.
"Kehadiran pemerintah dalam Perda ini salah satu nya berupa advokasi dan pendampingan melalui seminar-seminar, talk show bahkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk membimbing terkait manajerialnya, produknya untuk bisa dipasarkan," jelas Marjuki yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut, Akhmad Marjuki mengatakan kepada anak muda di Bekasi untuk berani merubah mindset dari menjadi pekerja menjadi pengusaha. "Menjadi pengusaha memiliki prospek yang lebih baik lagi," tutup Marjuki.
Sementara itu, ketua RW 11 Telaga Harapan, Asep Ruhyana, sangat mengapresiasi kepada Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Bapak Akhmad Marjuki yang telah melakukan sosialisasi perda nomor 15 Tahun 2017 terkait pengembangan ekonomi kreatif di wilayahnya. "Kebetulan perda yang disampaikan sangat sinkron dengan apa yang sedamg warga bicarakan," ucap Asep.
Ia menambahkan warga nya kini sedang menggeluti bisnis ikan karamba dan pertanian namun masih butuh pendampingan untuk pengembangan usaha ini. "Perda yang disampaikan ini menjadi solusi bagi Warga disini," tutup Asep.
Selain itu, salah satu pemuda dari Telaga Harapan, Zaki yang turut hadir mempertanyakan bagaimana caranya pemuda memiliki peran dalam pengembangan ekonomi kreatif.
"Sebagian besar pemuda disibukan dengan dunia nya sendiri, jarang sekali bersentuhan dengan bisnis kreatif," ujar Zaki.
Untuk diketahui, Sosper merupakan kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Provinsi untuk menyampaikan peraturan daerah kepada masyarakat. (RJH/Azzamtvjabar.com)
0 Komentar