Azzamtvjabar.com | Karawang - Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Jawa Barat mendesak Dinas Kesehatan dan Disnaker segera membentuk Tim Pencari Fakta Independen terkait kasus meninggalnya Kintan Juniasari seorang karyawan yang di duga menjadi korban malapraktik di salah satu rumah sakit usai menjalani operasi dua jari tangannya.
Desakan ini disampaikan dalam keputusan Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri pihak keluarga bersama kuasa hukumnya, perwakilan Rumah Sakit, perwakilan BPJS, Dinkes dan Disnaker Karawang.
Desakan dibentuknya tim pencari fakta independen ini dilakukan untuk mengungkap fakta secara objektif, baik mulai dari pencarian fakta kecelakaan kerja di pabrik dan termasuk pencarian fakta dalam prosedur medis yang dilakukan pihak rumah sakit untuk menguak penyebab meninggalnya korban serta faktor lainnya yang mengikat.
Tim ini diharapkan melibatkan orang yang netral, seperti komite nasional keselamatan pasien atau KNKP untuk menjamin proses investigasi berjalan secara transparan dan akuntabel.
Kintan Juniasari dinyatakan meninggal dunia hanya beberapa jam usai menjalani operasi kedua jari tangannya, setelah mengalami kecelakaan kerja di sebuah perusahaan.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Karawang meminta agar tim gabungan pencari fakta ini juga bisa menelusuri penyebab kecelakaan kerja yang dialami korban.
Kini kasus meninggalnya Kintan Juniasari telah menjadi sorotan publik. Pihak keluarga berharap penyebab meninggalnya Kintan bisa terungkap sejelas-jelasnya. (RJH/Azzamtvjabar.com)
0 Komentar