Headline News

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Nenek di Karawang Oleh Cucu Kesayangannya


 

Azzamtvjabar.com | Karawang - Polres Karawang berhasil meringkus 2 pelaku pencurian dengan kekerasan atau pembunuhan berencana yang menimpa nenek Emot beberapa hari lalu. Mirisnya salah satu pelaku merupakan Cucu kesayangan korban. Atas perbuatannya pelaku diganjar penjara seumur hidup.


Kurang dari sehari pasca pencurian dengan kekerasan yang menimpa Nenek Emot warga kampung Pasir Pogor, Desa Kiara Payung, Klari, Karawang Jawa Barat, akhirnya Polisi berhasil menangkap 2 pelaku dan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Berupa sebuah sepeda motor, handphone, pisau, tali, dan gagang kayu.


Adapun pelaku yang berhasil di bekuk Polres Karawang berjumlah 2 orang yaitu berinisial SP dan NY.


Mirisnya, pelaku SP yang berperan sebagai eksekutor adalah cucu kesayangan dari korban, Nenek Emot 70 tahun. 


Menurut Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Andriansyah, pihak nya mendapatkan laporan dari warga yaitu suami korban bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan atau pembunuhan yang terjadi pada tanggal 29 April 2025 siang hari sekitar jam 12.00 di Jalan Dusun Pasir Pogor, Kiara Payung, Klari. Kemudian Pihak Kepolisian Karawang berupaya melalukan penyelidikan untuk mencoba mengungkap kasus tersebut dan walhasil pada tanggal 30 April 2025 pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya.


Adapun motif pelaku, adalah ekonomi dan pelaku berupaya untuk menguasai harta korban yaitu gelang emas seberat 100 gram. 


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 340, 339, 338, dan atau 365 dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. (RJH/Azzamtvjabar.com)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar