Headline News

Akhmad Marjuki: Pemuda Harus Agresif Kembangkan Diri, Jangan Hanya Berpangku Tangan


 

Jurnalis : Johar Hasibuan

Redaksi : Azzamtvjabar.com

Azzamtvjabar.com | Bekasi - Akhmad Marjuki sosialisasikan Perda nomor 8 Tahun 2016 tentang pedoman pelayanan kepemudaan. Dirinya mengajak pemuda harus agresif kembangkan diri, jangan hanya berpangku tangan.


Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV, Dapil Jabar IX Fraksi Partai Golkar, Akhmad Marjuki, SM.MM kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan generasi muda melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan. Kali ini, berlokasi di Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.


Pada giat sosper kali ini turut dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa, Para Ketua PK Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Tokoh masyarakat dan para pemuda, pada Jumat (20/06/2025) siang.


Perda ini secara khusus mengatur tentang pembangunan kepemudaan di Jawa Barat mulai dari peningkatan kualitas, penguatan peran serta, hingga upaya menciptakan pemuda yang mandiri dan berdaya saing.


Dalam kegiatan tersebut, Akhmad Marjuki mengatakan pada giat sosper ini di buka sesi tanya-jawab dan masukan langsung dari warga terhadap perda ini guna mengetahui sejauh mana warga memahaminya.


Kemudian Akhmad Marjuki menegaskan bahwa pemuda harus agresif dan aktif dalam mengembangkan diri, tidak hanya menunggu atau berpangku tangan. Pemuda harus menjadi pelopor, menjadi pribadi yang bermanfaat bagi dirinya sendiri, masyarakat dan tentunya bagi daerah serta bangsa.


Sementara itu sejumlah peserta sosper yang hadir turut mempertanyakan perda tersebut, salah satunya Muhammad Arfan, ia mengatakan perda ini harus mampu menampung dan mengarahkan potensi pemuda agar tidak hanya berdiam diri di tengah kondisi sulit.


Ia menambahkan banyak pemuda di Jawa Barat yang punya semangat dan ide usaha, tapi tidak punya modal dan pendampingan. Pemerintah seharusnya hadir dengan memberikan pendanaan dan akses untuk pengembangan usaha kecil.


Untuk diketahui, sosper merupakan kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Provinsi untuk menyampaikan peraturan daerah kepada masyarakat secara langsung. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar