Jurnalis : Johar Hasibuan
Redaksi : Azzamtvjabar.com
Azzamtvjabar.com | Karawang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Bersama DLHK Karawang melakukan sidak dan mengambil sampel air terkait dugaan pembuangan limbah pabrik kertas ke sungai Citarum. Akibat pembuangan limbah ini air sungai Citarum berubah berwarna biru kehijauan.
Perubahan warna air sungai Citarum pertama kali terlihat pada Sabtu pekan lalu. Kemudian, peristiwa ini pun menghebohkan warga dan bahkan sempat viral di media sosial.
Atas peristiwa tersebut, di hari itu juga petugas DLHK Karawang langsung meninjau lokasi kejadian dan membenarkan atas kejadian tersebut, bahwa perubahan warna air Citarum terjadi diduga akibat pembuangan limbah dari PT Pindo Deli 1.
Menindak lanjuti hal itu, selanjutnya DLHK Karawang dan Provinsi melakukan pengawasan dengan mengambil sampel air di empat lokasi, termasuk melakukan sidak ke instalansi pengelolaan air limbah perusahaan, pada Selasa (24/06/2025) siang.
Hasil sementara, meski perusahaan telah memiliki IPAL namun di duga terjadi kelalaian yang dilakukan perusahaan dalam pengelolaan limbah.
Air limbah sisa produksi kertas berwarna diduga dibuang langsung ke sungai Citarum tanpa melalui tahap penyaringan maupun penjernihan. Padahal, proses tersebut wajib dilakukan sebelum pembuangan.
DLHK menyebutkan, pembuangan air limbah ke sungai Citarum yang dilakukan perusahaan terjadi selama hampir 2 jam.
Saat ini DLHK Provinsi Jawa Barat yang memiliki kewenangan masih menunggu hasil uji sampel air selama 14 hari kerja.
Jika terbukti terjadi pencemaran berat, maka perusahaan terancam dikenai sanksi pidana hingga penutupan kegiatan operasi. Namun jika masuk pada pencemaran ringan maka perusahaan akan dikenai sanksi administratif yang disertai denda hingga ratusan juta rupiah. (RJH)
0 Komentar