Jurnalis : Johar Hasibuan
Redaksi : Azzamtvjabar.com
Azzamtvjabar.com | Karawang - Dua Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di rest area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek berhasil di bekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kejadian pencurian yang terjadi beberapa hari lalu di rest area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek terekam kamera CCTV. Dari rekaman CCTV tersebut tampak sebuah mobil Minibus Hiace sedang terparkir sementara para penumpang sedang makan. Setelah kembali ke mobil para penumpang kaget melihat keadaan mobil kaca yang sudah pecah dan barang raib digondol maling. Akibatnya barang berharga senilai ratusan juta telah hilang.
Menurut Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Solikhin mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima laporan terkait pencurian di rest area kilometer 62B. Dari laporan yang diterima terdapat 4 orang yang menjadi korban pencurian dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergegas mencari pelaku. Dengan bermodalkan sejumlah bukti dan keterangan, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku berjumlah 2 orang di wilayah Tangerang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (RJH)
0 Komentar