Headline News

Akhmad Marjuki Kupas Tuntas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan


 

Jurnalis : Johar Hasibuan

Redaksi : Azzamtvjabar.com

Azzamtvjabar.com | Bekasi - Akhmad Marjuki sosialisasikan Perda nomor 2 Tahun 2023 tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Dirinya menegaskan tidak akan ada lagi diskriminasi untuk perempuan.


Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV, Dapil Jabar IX Fraksi Partai Golkar, Akhmad Marjuki, SM.MM kembali menunjukan komitmennya terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Kali ini, berlokasi di Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.


Pada giat sosper kali ini turut dihadiri oleh Pj Kepala Desa Cibening, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Bosih Awalludin, Para Ketua PK Partai Golkar Kabupaten Bekasi, tokoh masyarakat dan para perempuan, pada Sabtu (05/07/2025) siang.




Perda ini secara khusus mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan Perempuan di Jawa Barat mulai dari diskriminasi terhadap kaum perempuan, ketimpangan ekonomi, rendahnya partisipasi politik, terbatasnya akses terhadap pendidikan serta layanan publik.


Dalam kegiatan tersebut, Akhmad Marjuki mengatakan pada giat sosper ini di buka sesi tanya-jawab dan masukan langsung dari warga terhadap perda ini guna mengetahui sejauh mana warga memahaminya.




Kemudian, sejumlah peserta sosper yang hadir turut mempertanyakan perda tersebut, salah satunya, Santi, seorang perempuan yang aktif dalam advokasi perlindungan perempuan, salah satu indikator kekerasan berbasis gender yaitu masalah ekonomi. Ia pun berharap dengan adanya perda ini para perempuan tidak ada lagi yang mendapatkan kekerasan dalam kehidupannya baik dalam rumah tangga maupun pekerjaan.


Untuk diketahui, sosper merupakan kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Provinsi untuk menyampaikan peraturan daerah kepada masyarakat secara langsung. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar