Jurnalis : Johar Hasibuan
Redaksi : Azzamtvjabar.com
Azzamtvjabar.com | Bekasi - Akhmad Marjuki sosialisasikan Perda nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Dirinya Berharap Hilangkan Diskriminasi terhadap perempuan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV, Dapil Jabar IX Fraksi Partai Golkar, Akhmad Marjuki, SM.MM kembali menunjukan komitmennya terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Kali ini, berlokasi di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pada giat sosper kali ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintahan Desa Lambangsari, para Ketua PK Partai Golkar Kabupaten Bekasi, tokoh masyarakat dan para perempuan, pada Senin (07/07/2025) siang.
Perda ini secara khusus mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Jawa Barat dan bertujuan agar masyarakat Jawa Barat, khususnya perempuan, memahami dan dapat memanfaatkan peraturan tersebut.
Menurut Akhmad Marjuki, perda ini dibuat sebagai respon atas masih adanya diskriminasi terhadap perempuan di Jawa Barat. Diharapkan perda ini dapat menjadi acuan bagi para pemangku kebijakan untuk mencegah tindakan diskriminatif.
Antusiasme masyarakat terlihat dari sambutan positif warga yang hadir. Salah satu warga menyatakan dukungannya terhadap perda ini dan menilai sosialisasi yang dilakukan sangat bagus.
Kemudian, sejumlah peserta sosper yang hadir turut aktif untuk mempertanyakan seputar perda tersebut.
Perda ini diharapkan dapat memberdayakan perempuan, menghapus anggapan usang bahwa perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi dan mendorong kesetaraan gender di Jawa Barat. (RJH)
0 Komentar