Headline News

Aktivis Kebebasan Pers dan Demokrasi H. Elyasa Soroti Ucapan KDM Soal Tak Perlu Kerjasama dengan Media


 

Azzamtvjabar.com | Karawang - Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menyebutkan para ASN cukup mengekpose kegiatannya melalui medsos pribadi tidak perlu kerjasama media, menuai reaksi keras dari berbagai kalangan khususnya insan pers.


Salah satu respons datang dari aktivis kebebasan pers dan demokrasi, H. Elyasa Budiyanto, yang menilai ucapan tersebut sebagai bentuk kemunduran dalam penghormatan terhadap peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.


“Pernyataan Dedi Mulyadi yang terkesan meremehkan eksistensi media bukanlah hal sepele. Ini bukan hanya soal opini pribadi, tetapi sudah mengarah pada indikasi pembungkaman ruang kritik yang dijamin oleh konstitusi,” ujar Elyasa melalui aplikasi WhatsApp Minggu (6/7/2025).


Menurutnya, pernyataan semacam itu sangat berbahaya jika disampaikan oleh tokoh publik yang selama ini justru banyak diuntungkan oleh pemberitaan media.


“Jangan lupa, sebagian besar popularitas Dedi Mulyadi dibangun lewat eksposur media, terutama media daring. Ketika sekarang bersikap anti terhadap media, publik layak bertanya: ada apa sebenarnya?” tegasnya.


Dikatakan Elyasa, bahwa kebebasan pers bukan sekadar kebebasan berbicara, tetapi merupakan bagian dari sistem hukum yang dijamin oleh negara. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 Ayat (2) yang menyatakan: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.”


“Jika sikap-sikap semacam ini dibiarkan, maka yang terjadi adalah kemunduran demokrasi. Pers harus tetap diberi ruang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, tanpa rasa takut dan tanpa tekanan dari pihak manapun,” pungkasnya. (Yana)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar