Headline News

Buntut Kekerasan Seksual di Majalaya Kini Ditangani Polres Karawang


 

Jurnalis : Johar Hasibuan

Redaksi : Azzamtvjabar.com

Azzamtvjabar.com | Karawang - Kasus seorang mahasiswi berinisial N (19) yang diduga jadi korban kekerasan seksual di Karawang, kini mendapat perhatian serius dari Polres Karawang. Sebelumnya, kasus ini sempat di tangani Polsek Majalaya, namun tanpa melakukan proses hukum terlebih dahulu, pihak Polsek Majalaya malah meminta korban untuk menempuh jalan damai.


Pihak kuasa hukum korban kekerasan seksual yang terjadi di Majalaya, Karawang, Jawa Barat telah melakukan audiensi dengan pihak Polres Karawang pada Kamis (03/07/2025) siang.  


Audiensi tersebut membahas secara rinci kronologi kejadian, termasuk beberapa fakta baru yang mengemuka. Fakta baru yang diungkap antara lain, korban langsung diceraikan setelah dinikahi pelaku, dan  proses hukum di tingkat Polsek Majalaya sama sekali tidak berjalan.


Sebelum nya, kasus kekerasan seksual yang menimpa korban terjadi 9 April 2025. Saat itu ia sedang berada di rumah neneknya di Ciranggon dan pelaku yang tinggal di Tempuran datang ke Ciranggon. Saat itu rumah sedang sepi dan terjadi dugaan kekerasan seksual. Perbuatan pelaku dipergoki nenek korban, hingga akhirnya pelaku dibawa ke polsek. Saat kejadian korban pingsan dan baru sadar setelah di bawa ke klinik.




Menurut Gary Gagarin selaku Kuasa Hukum korban mengaku bahwa korban tidak pernah dimintai keterangan oleh pihak Polsek, meskipun laporan pengaduan sudah diajukan.

 

Ia menambahkan, bahwa kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, sesuai dengan pasal 25 undang-undang PPKS.


Pihak korban mengapresiasi langkah Polres Karawang yang menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dan berharap kasus ini dapat segera diproses secara hukum dan mendapatkan kepastian hukum.  


Dengan bukti-bukti yang ada, pihak korban optimis kasus ini akan segera dinaikkan ke tahap selanjutnya. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar