Jurnalis : Johar Hasibuan
Redaksi : Azzamtvjabar.com
Azzamtvjabar.com | Karawang - Polres Karawang berhasil mengungkap Jaringan Luas peredaran Narkoba, pasca terungkap nya kasus penyelundupan Narkoba dengan modus pengiriman makanan opor ayam di Lapas Kelas II A Karawang. Atas pengungkapan ini, Terdapat 2 orang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan pengunjung Rutan Kelas II A Karawang yang membawa opor ayam berisi narkoba beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.
Hasil pengembangan penyelidikan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang cukup luas di Kabupaten Karawang.
Menurut Waka Polres Karawang, Kompol Rizky Adi Saputro mengatakan kronologis terungkap nya kasus ini berawal dari kejadian pengunjung berinisial IM yang diperintah oleh DA untuk mengirimkan paket opor ayam kepada narapidana AN di dalam Lapas. AN diduga sebagai otak peredaran narkoba jenis sabu di Karawang.
Kemudian Satresnarkoba Polres Karawang melakukan Penyelidikan lebih lanjut menemukan fakta bahwa AN memiliki jaringan kurir yang terdiri dari RNR dan dua orang DPO yang saat ini masih dalam pengejaran.
Penangkapan RNR menghasilkan barang bukti tambahan, sehingga total barang bukti yang disita dalam kasus ini semakin besar.
Selain itu, atas perbuatannya, kini AN berada dalam sel maksimum security.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan AN. (RJH)
0 Komentar