Jurnalis : Johar Hasibuan
Redaksi : Azzamtvjabar.com
Azzamtvjabar.com | Karawang - Sebanyak 70 bangunan liar di sepanjang jalan Arif Rahman Hakim, Karawang yang berdiri di Lahan PT. KAI di bongkar menggunakan alat berat. Pembongkaran ini dilakukan selain untuk mengembalikan fungsi awal yaitu sebagai ruang terbuka hijau, juga bertujuan normalisasi saluran air.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membongkar bangunan liar disepanjang lahan PT. Kereta Api Indonesia, yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Karawang Jawa Barat, pada Kamis (03/07/2025).
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh yang memimpin langsung pembongkaran, bersama perwakilan PT. KAI serta forkopimda Karawang.
Menurut Aep Syaepuloh mengatakan terdapat 70 bangunan liar yang di bongkar, dan penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya. Mayoritas bangunan yang berdiri di kawasan ini tidak memiliki legalitas dan hanya ditempati sementara oleh oknum masyarakat.
Kemudian Bupati juga meninjau proses pembongkaran bangunan pedagang kaki lima (PKL) di area taman Ade Irma.
Menurut Bupati, penertiban ini juga dilakukan untuk mengembalikan fungsi awal taman Ade Irma sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Sekaligus untuk normalisasi saluran air di wilayah ini.
Adapun Penertiban bangunan liar ini menggunakan alat berat dan selama proses penertiban berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari warga yang terdampak. (RJH)
0 Komentar