Jurnalis : Johar Hasibuan
Editor : Redaksi
Azzamtvjabar.com | Karawang - Puluhan mantan anggota DPRD Karawang mendatangi Komisi I DPRD Untuk meminta penjelasan terkait dugaan pergeseran anggaran aspirasi Tahun 2025.
Polemik dugaan pergesaran anggaran aspirasi untuk Tahun 2025 kian menggema di gedung DPRD Karawang. Puluhan mantan anggota dewan periode 2019-2024 bersama kuasa hukum nya mendatangi Komisi I untuk meminta penjelasan terkait dugaan pergeseran anggaran aspirasi tahun 2025.
Anggaran yang semestinya dialokasikan untuk program rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga miskin, dikabarkan bergeser sehingga berpotensi membatalkan bantuan yang sudah dijadwalkan.
Menurut Kuasa Hukum dari puluhan mantan anggota DPRD bahwa, aspirasi para mantan anggota DPRD masih memiliki legitimasi karena ikut dibahas dalam APBD 2025. Pergeseran anggaran secara mendadak dinilai bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik.
Selain itu, Keluhan serupa datang dari warga. Rohiman, warga Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, mengaku delapan rumah yang diajukan untuk program rutilahu sudah diverifikasi, namun hingga kini belum juga terealisasi.
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan DPRD maupun Pemerintah Daerah Karawang belum memberikan klarifikasi resmi. Para mantan anggota dewan berencana kembali mempertanyakan dasar pergeseran anggaran tersebut. (RJH)
0 Komentar