Jurnalis : Yana
Editor : Redaksi
Azzamtvjabar.com | Jakarta - Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang menghadiri Seminar Kebangsaan bertema “Redesain Sistem Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi”, yang digelar di The Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).
Acara ini menjadi forum strategis yang diikuti para pengurus Exco Partai Buruh dari berbagai daerah, khususnya Jabodetabek dan Karawang, serta disiarkan secara daring melalui YouTube untuk menjangkau seluruh kader di Indonesia. Seminar ini bertujuan merespons dan memperkuat dukungan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
Hadir dalam seminar tersebut sejumlah pengurus Exco Partai Buruh Karawang, antara lain:
Ketua Exco Karawang, Ramli
Sekretaris, H. Errie Kosasih SA, S.H.
Ketua Bidang Hubungan Pemerintah Daerah, H. Suparno, PS, S.H.
Wakil Ketua III Urusan Pemenangan Pemilu, Anto Budianto, S.H.
Ketua Bidang Kerjasama Lembaga Adat dan Sosial Kemasyarakatan, Rahmat Binsar, S.T.
Ketua Bidang Keanggotaan dan Pemetaan Pemilih, Hasan, S.Pd.I.
Sekretaris Bidang I Keanggotaan dan Pemetaan Pemilih, Roni S. Afriyanto.
Menurut H. Errie Kosasih, seminar ini bukan sekadar diskusi intelektual, melainkan bentuk nyata dukungan politik terhadap agenda perubahan sistem pemilu.
“Ini adalah momentum konsolidasi gagasan dan sikap politik untuk mendorong sistem pemilu yang lebih demokratis, adil, dan terstruktur. Partai Buruh mendukung penuh putusan MK sebagai dasar reformasi Pemilu 2029,” ujar Errie.
Sementara itu, Ketua Exco Karawang, Ramli, menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan sikap Exco Pusat Partai Buruh dan mendorong agar Putusan MK dijadikan rujukan utama dalam merancang ulang sistem pemilu ke depan.
“Redesain Pemilu 2029 adalah keniscayaan. Putusan MK bersifat final dan wajib dilaksanakan. Semua elemen bangsa, termasuk pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu, harus menyesuaikan diri,” tegas Ramli.
Ia juga menyampaikan bahwa Exco Partai Buruh Karawang akan terus mengawal implementasi putusan tersebut dengan mengusung tagar kampanye #WeStandWithMK sebagai bentuk komitmen terhadap konstitusi.
Seminar nasional ini menghadirkan tokoh-tokoh penting sebagai narasumber, di antaranya: Prof. Jimly Asshiddiqie, Ketua MK RI pertama Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Said Salahudin, Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan perwakilan serikat buruh dari KSPI, KSPSI AGN, dan KSBSI yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa hasil seminar ini akan menjadi bahan rekomendasi resmi kepada DPR dan pemerintah, sekaligus dasar untuk pergerakan aksi massa nasional dalam waktu dekat. (Yana)
0 Komentar