Jurnalis : Johar Hasibuan
Editor : Redaksi
Azzamtvjabar.com | Karawang - Rencana alih fungsi gedung eks karawang theater di jalan tuparev menjadi tempat hiburan malam (THM) ramai diperbincangkan warga. Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan penjelasan resmi atas isu tersebut.
Lokasi Karawang Theater yang rencananya akan di alih fungsi kan untuk tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Tuparev Karawang. Kondisi bangunan saat ini sedang dalam renovasi, pada Rabu (17/09/2025).
Plt Kepala DPMPTSP Karawang yang juga menjabat selaku Kasatpol PP, Basuki Rachmat, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima permohonan izin resmi atas bangunan yang tengah direnovasi di jalan tuparev. Dan belum tahu peruntukan bangunan itu untuk apa.
Basuki Rachmat yang juga selaku Kasatpol PP Karawang, mengaku baru mengetahui adanya sorotan masyarakat setelah ramai dibicarakan. Sebagai tindak lanjut, pihaknya berencana memanggil pemilik atau calon pemilik usaha, pada Kamis (18/09/2025) siang untuk dimintai keterangan.
Setelah mendapatkan keterangan dari pemilik THM, berupa perijinan tersebut difungsikan sebagai tempat hiburan malam, langkah pertama pemerintah adalah memeriksa kelengkapan perizinan.
Selain itu, Menurut Basuki Rachmat menyebutkan informasi yang ia terima bahwa bangunan tersebut akan terdapat bar dan restoran “helen’s cinemas”. Untuk perizinan bar merupakan kewenangan provinsi, sedangkan penerbitan oss (online single submission) kewenangan pusat, bukan dari DPMPTSP Karawang.
Masyarakat diimbau untuk tetap menunggu hasil klarifikasi resmi dari Pemerintah sebelum menyimpulkan rencana alih fungsi gedung tersebut. (RJH)
0 Komentar