Jurnalis: Johar Hasibuan
Editor: Redaksi
Azzamtvjabar.com | Karawang - Untuk memastikan penggunaan anggaran desa tepat sasaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Karawang melakukan pemeriksaan kendaraan operasional roda dua milik pemerintah desa se-Kabupaten Karawang. Pemeriksaan dilakukan di halaman kantor DPMD Karawang, Kamis (9/10/2025) pagi.
Beginilah suasana pemeriksaan kendaraan operasional roda dua milik pemerintah desa se-Kabupaten Karawang, yang digelar di halaman kantor DPMD.
Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pembelian kendaraan operasional desa benar-benar menggunakan anggaran sesuai peruntukannya, sekaligus menertibkan administrasi aset desa berupa sepeda motor Honda PCX.
Kendaraan operasional tersebut dibeli menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah atau DBH-PRD Tahun 2025.
Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefulloh, menjelaskan pemeriksaan ini juga untuk memastikan identitas kendaraan jelas sebagai milik pemerintah desa.
Ia menegaskan, bagi desa yang belum melakukan pembelanjaan kendaraan operasional, akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat.
DPMD berencana melakukan pemeriksaan kendaraan operasional secara rutin setiap tahun, sebagai bentuk pembinaan terhadap pemerintah desa dalam pengelolaan aset daerah. (RJH)
0 Komentar