Headline News

Dalam Dua Bulan, Polres Karawang Ungkap 28 Kasus Narkoba dan Tangkap 32 Tersangka


 

Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan

Azzamtvjabar.com | Karawang - Dalam dua bulan terakhir, Polres Karawang berhasil mengungkap dua puluh delapan kasus narkoba dengan total tiga puluh dua tersangka.

Dari sejumlah kasus yang diungkap, sabu dan ganja masih mendominasi peredaran narkotika di wilayah Karawang.


Inilah tersangka narkoba yang berhasil di tangkap Polisi saat di gelandang di Mapolres. Pengungkapan dilakukan sepanjang bulan September hingga Oktober Tahun 2025. 


Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyebut dua puluh kasus merupakan penyalahgunaan sabu dengan dua puluh empat tersangka. 


Sementara itu, tiga kasus ganja, dua kasus narkotika sintetis, dan tiga kasus obat keras tertentu juga berhasil diungkap. 


Adapun kasus yang menonjol di antaranya, penyitaan seratus dua puluh enam koma lima gram sabu di desa muara cilamaya, dan pengungkapan satu koma dua kilogram ganja di kawasan Telukjambe Timur.

Petugas juga menyita delapan ribu butir obat keras dari jaringan pengedar di karawang barat. 


Selain itu, sebagian besar transaksi dari kasus Narkotika  dilakukan dengan sistem tempel, di mana penjual dan pembeli tidak saling bertemu secara langsung. Berbeda hal dengan transaksi OKT dengan modus operandi dengan COD dan berkamuflase membuka warung sembako. Modus ini dinilai cukup menyulitkan petugas, namun upaya pemberantasan terus dilakukan.


Para pelaku dijerat undang-undang narkotika dan kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun penjara. 


Polres Karawang berkomitmen terus memperketat pengawasan dan penindakan demi menekan peredaran narkoba yang kini kian marak di berbagai wilayah. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar