Headline News

Misteri Penemuan Mayat Wanita di Sungai Citarum Karawang Akhirnya Terungkap


 

Jurnalis: Johar Hasibuan

Editor: Redaksi

Azzamtvjabar.com | Karawang - Misteri penemuan mayat wanita di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, pada 7 Oktober 2025 lalu akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengidentifikasi korban dan menangkap pelakunya yang ternyata merupakan atasan korban sendiri. Selain itu, pelaku sempat melakukan tindakan asusila sebelum akhirnya korban meninggal dunia.


Terhitung dalam 24 jam, akhirnya Polres Karawang berkolaborasi dengan Resmob Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya. 


Tak lama berselang setelah evakuasi penemuan jasad perempuan mengambang di sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa siang lalu (7/10/2025). Polisi langsung melakukan penyelidikan awal, mengetahui identitas korban dan disimpulkan bahwa jasad perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.


Korban diketahui bernama Dina Oktaviani, seorang karyawati minimarket di wilayah Purwakarta. Sementara pelaku berinisial HS, yang juga bekerja di tempat yang sama dan memiliki jabatan lebih tinggi dari korban.


Penemuan jasad Dina sempat menggemparkan warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang. Saat ditemukan, jasad korban mengambang di permukaan air Sungai Citarum dalam kondisi tanpa busana bagian atas dan hanya mengenakan celana jeans berwarna hitam.


Tim Inafis Polres Karawang yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Karawang untuk dilakukan pemeriksaan.


Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pembunuhan terjadi di rumah pelaku di wilayah Cibatu, Purwakarta, pada 5 Oktober 2025. Awalnya, korban dan pelaku dikenal cukup dekat sebagai teman curhat. Korban yang tengah menghadapi masalah pribadi diajak pelaku untuk berkonsultasi ke orang pintar. Namun, sesampainya di rumah pelaku, niat tersebut justru berubah menjadi malapetaka.


Dengan dalih alasan ekonomi, pelaku tega menghabisi nyawa korban untuk menguasai harta bendanya. Setelah melakukan aksinya, pelaku juga sempat melakukan tindakan asusila terhadap korban sebelum akhirnya korban meninggal dunia dan membuang jasadnya ke Sungai Citarum.


Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor, satu unit mobil, telepon genggam, serta perhiasan yang sebelumnya digunakan korban.


Polisi menyebut, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polres Purwakarta. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar