Headline News

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih di Karawang Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang


 

Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan

Azzamtvjabar.com | Karawang - Sepasang kekasih di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga menghabisi nyawa bayi hasil hubungan mereka sendiri dengan cara menutup mulut sang bayi dengan lakban sesaat baru dilahirkan. Kemudian Bayi tersebut dibuang di pinggir jalan setelah dimasukkan ke dalam tas.


Pasangan muda berinisial MRB (20) dan RDL (21) hanya menunduk saat digelandang petugas ke Mapolres Karawang. Keduanya ditangkap setelah polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi di dalam tas di Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, pada 25 Oktober 2025 lalu.


Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku. 


Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, tas ransel, kain jarik dan tas kantong canvas. 


Dari hasil penyidikan, bayi tersebut dilahirkan di rumah pelaku. Namun, sesaat setelah lahir, pelaku langsung menutup mulut bayi dengan lakban hingga kehabisan napas dan meninggal dunia. 


Untuk menghilangkan jejak, jasad bayi dibungkus kain jarik, dimasukkan ke dalam tas ransel, lalu dibuang ke saluran air sekitar lima kilometer dari rumah mereka. 


Kepada polisi, kedua pelaku mengaku panik dan malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah.


Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar