Headline News

Update, KLHK Dalami Dugaan Pencemaran Pasca Kebakaran Gudang Limbah di Karawang


 

Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan

Azzamtvjabar.com | Karawang - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) melakukan pendalaman terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi pasca kebakaran gudang limbah milik PT Dame Alam Sejahtera (DAS) di Karawang, Jawa Barat.


Kebakaran hebat yang terjadi pada Kamis (23/10/2025) malam menyebabkan ceceran oli meluas ke jalanan pemukiman warga, saluran air dan area persawahan.


Direktur Pengaduan dan Pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menurunkan tim pengawas dan tim pemulihan ke lokasi kejadian.


Tim Gakkum KLHK yang tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB langsung melihat kondisi gudang yang terbakar dan menelusuri jalur limbah dari area pabrik hingga ke saluran air warga di Kampung Kaceot.


Hujan yang mengguyur kawasan tersebut memperparah kondisi di lapangan, karena sisa oli terbakar bercampur dengan air hujan dan meluas ke area persawahan.


Dari hasil pengamatan awal, oli terlihat mengalir ke badan air hingga ke sawah-sawah warga. KLHK akan menghitung kerugian ekonomi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat kejadian ini.


KLHK berencana melakukan pengambilan sampel air dan tanah pada Sabtu (25/10/2025) untuk diuji di laboratorium.


Hasil laboratorium diperkirakan keluar dalam waktu dua minggu, dan menjadi dasar penentuan instrumen penegakan hukum terhadap PT DAS.


Meski begitu, Tim Gakkum KLHK   menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah pemulihan lingkungan.


Terkait izin usaha, KLHK memastikan bahwa PT DAS telah memiliki izin resmi. Namun pihaknya masih mendalami ruang lingkup kegiatan perusahaan tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, petugas terlihat masih melakukan pembersihan sisa cairan oli di sekitar pabrik dan sepanjang saluran air warga. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar