Headline News

4 Pelaku Penganiaya Siswa Disabilitas di Karawang Hingga Tewas Ditangkap Polisi



 Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan

Azzamtvjabar.com | Karawang - Polres Karawang akhirnya menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Ridho Pulanggar, siswa disabilitas berusia 15 tahun asal Purwakarta yang meninggal dunia setelah dikeroyok warga karena dituduh sebagai pelaku pencurian. Keempatnya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.


Keempat tersangka tersebut berinisial H-W, E-F, N-K, dan T-F. Tiga di antaranya merupakan warga Kecamatan Cilamaya, sementara satu tersangka lain berdomisili di Cikarang. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengarah pada keterlibatan para pelaku dalam aksi penganiayaan.


Peristiwa tragis ini bermula pada 5 November 2025, saat Ridho, yang diketahui sebagai penyandang disabilitas dan sering kabur dari rumah, tanpa sengaja masuk ke sebuah rumah warga di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang. Alih-alih tidak memastikan kondisi korban, sejumlah warga justru menuduh Ridho sebagai pencuri.


Tuduhan tersebut memicu aksi pengeroyokan. Salah satu tersangka bahkan memukul kepala korban menggunakan batu, sementara korban sempat ditelanjangi sebelum akhirnya tidak berdaya.


Ridho sempat mendapatkan perawatan di RSUD Karawang, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Bayu Asih Purwakarta pada 13 November 2025.


Selain menetapkan empat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat kejadian. Para pelaku kini dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Peristiwa tragis yang menimpa Ridho, seorang siswa disabilitas yang tak berdaya, kini menjadi pengingat keras bahwa tindakan main hakim sendiri tak hanya merenggut nyawa, tetapi juga merampas masa depan seorang anak. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan, namun luka yang ditinggalkan pada keluarga korban sulit terobati. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar