Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtvjabar.com | Karawang - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh memimpin langsung penertiban 171 bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat sekaligus menyiapkan anggaran Rp 25 miliar untuk penataan kawasan. Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Karawang dalam mendukung Program Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk merapihkan koridor jalan menuju gerbang tol.
Sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, setelah seluruh tahapan peringatan dilalui mulai dari Surat Peringatan pertama hingga ketiga, petugas akhirnya melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat hingga gerbang tol, pada Rabu (26/11/2025).
Puing-puing bangunan liar diangkut menggunakan truk oleh petugas. Pada proses pembongkaran ini, satu unit alat berat juga dikerahkan untuk mempercepat pekerjaan. Total 171 bangunan yang dibongkar diketahui berdiri di atas lahan milik PT Jasa Marga.
Penataan kawasan Interchange Karawang Barat, khususnya di sekitar gerbang tol, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mempercantik wajah daerah sebagai wilayah strategis penyangga kawasan industri. Langkah ini sekaligus mendukung Program Gubernur Jawa Barat dalam merapikan akses menuju pusat aktivitas ekonomi.
Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran Rp 25 miliar untuk penataan kawasan jalan Karawang Barat hingga Karawang Timur, termasuk pelebaran sejumlah titik. Sementara itu, hampir Rp 5 miliar disiapkan khusus untuk perbaikan jalan yang mengalami gelombang.
Selain dukungan dari APBD Kabupaten, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga turut berperan, terutama dalam rencana pelebaran jembatan pada akses Tol Karawang Barat.
Bupati menargetkan penataan kawasan Karawang Timur rampung pada tahun 2026, sementara Karawang Barat dikerjakan secara bertahap hingga 2027. (RJH)

0 Komentar