Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtvjabar.com | Karawang - Kepala Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, E. Heryana, angkat bicara terkait polemik rencana normalisasi sungai yang memicu ketegangan dengan Kepala Desa Wadas, Junaedi. Ia menegaskan, skema normalisasi akan lebih efektif jika aliran air langsung diarahkan ke Sungai Citarum, bukan dialirkan melewati wilayah Desa Purwadana.
Program normalisasi yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai upaya mengatasi banjir tahunan di kawasan Telukjambe Timur, kembali menimbulkan polemik. Kali ini, ketegangan muncul antara Kepala Desa Wadas dan Kepala Desa Purwadana terkait rencana penarikan aliran air dari wilayah Resinda.
Dalam sebuah rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Desa Purwadana dan Kepala Desa Wadas, tengah meninjau lokasi proyek normalisasi sekaligus membahas kelanjutan aliran air yang akan diarahkan melalui wilayah Purwadana.
Namun, di tengah pembahasan tersebut, suasana mendadak tegang. Diduga persoalan muncul karena kekhawatiran bahwa proyek normalisasi justru akan membawa limpahan air ke Purwadana, yang selama ini telah menjadi salah satu titik rawan banjir.
E. Heryana menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program Gubernur Jawa Barat, selama mekanisme penanganan banjir tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Purwadana. Ia menjelaskan bahwa desanya berada di antara dua aliran sungai utama, sungai cibeet dan sungai citarum. Kondisi itu membuat Purwadana sangat rentan mengalami banjir ketika salah satu sungai meluap, terlebih bila keduanya meluap secara bersamaan.
Heryana menilai bahwa desain aliran air yang diarahkan melewati Purwadana bukanlah pilihan tepat. Selain tidak efektif, aliran tambahan dari Wadas dikhawatirkan memperparah banjir. Ia menegaskan bahwa solusi paling ideal adalah mengarahkan aliran air langsung menuju Sungai Citarum tanpa melewati permukiman warga Purwadana.
Hingga kini pembahasan teknis proyek normalisasi masih terus berlanjut di tingkat kabupaten maupun provinsi. Kepala Desa Purwadana berharap skema yang diputuskan nantinya benar-benar berbasis kajian teknis dan tidak menimbulkan risiko baru bagi warga. (RJH)

0 Komentar