Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtvjabar.com | Karawang - Keluarga Ridho, remaja disabilitas mental asal Purwakarta, resmi melaporkan dugaan kasus pengeroyokan ke Polres Karawang.
Ridho diduga menjadi korban amuk massa setelah dituduh mencuri di wilayah Cilamaya Wetan, Karawang.
Kini, korban masih dalam kondisi koma dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Suasana saat keluarga Ridho datang ke Mapolres Karawang, Selasa (11/11/2025) siang.
Keluarga didampingi tim hukum dari Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta, untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pengeroyokan terhadap Ridho.
Laporan dibuat karena korban merupakan anak di bawah umur, penyandang disabilitas yang kini dalam kondisi kritis akibat kekerasan yang dialaminya. Parah nya lagi tidak ada i'tikad baik dari para pelaku untuk menemui pihak keluarga.
Menurut Kuasa Hukum Keluarga Ridho, Aris Nurjaman Korban merupakan anak disabilitas dan masih di bawah umur.
Selain itu, Menurut Ibu Korban, Rani Nurani, saat ini kondisi Ridho belum sadarkan diri sejak kejadian menimpanya dan masih dapat perawatan intensif di Rumah sakit. Ia berharap keadilan berlaku untuk para pelaku.
Sebelumnya, Ridho, 15 tahun, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan kini dirawat intensif di rumah sakit.
Korban diduga dianiaya oleh sekelompok warga di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, setelah dituduh hendak mencuri.
Tanpa memeriksa kebenaran tuduhan, warga langsung melakukan aksi kekerasan yang menyebabkan korban luka serius.
Kasus pengeroyokan terhadap anak disabilitas ini menjadi perhatian publik.
Polisi diharapkan segera untuk menindaklanjuti kejadian ini dan menegakkan hukum secara adil. (RJH)

0 Komentar