Headline News

Program Normalisasi Sungai di Karawang Dipersoalkan, Warga Laporkan Kades Wadas ke Polisi


 Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan

Azzamtvjabar.com | Karawang - Kepala Desa Wadas di Karawang dilaporkan seorang warga ke Polres Karawang, Jawa Barat. Laporan ini terkait dugaan perusakan lahan milik warga, akibat kegiatan normalisasi sungai.


Lahan milik Zakaria bin Adon, warga Desa Sukamakmur. Zakaria mengaku, lahannya rusak karena proyek normalisasi sungai dikerjakan di atas tanah miliknya, bukan di jalur sungai asli.


Menurut Zakaria, aliran sungai semula berada di sisi lahannya. Namun pada tahun 1996, aliran itu pernah dipindahkan oleh perusahaan di belakang lahan miliknya, hingga membelah tanahnya.


Ia mengaku telah beberapa kali melayangkan protes, tetapi hingga kini belum ada penyelesaian. Pelaksanaan program normalisasi yang terbaru, kata Zakaria, justru kembali merugikan dirinya.


Selain itu, saat ini Zakaria sedang menempuh pembuatan akta tanah SHM oleh kuasa hukumnya.


Sebagai bukti, Zakaria melampirkan dokumen girik, leter C, dan riwayat tanah dari pemerintah desa.


Sementara itu, Kepala Desa Wadas, H. Jujun Junaedi, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan, kegiatan normalisasi dilakukan sesuai peta dan data milik Perum Jasa Tirta, dan siap dipertanggungjawabkan secara hukum.


Program normalisasi sungai seharusnya membawa manfaat bagi warga. Namun tanpa koordinasi dan sosialisasi yang jelas, program ini bisa memunculkan konflik baru di tengah masyarakat. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar