Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtvjabar.com | Karawang - Proyek normalisasi sungai pasir Panggang di Karawang, Jawa Barat, kembali menuai persoalan. Setelah sebelumnya masuk laporan ke pihak kepolisian, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Kabupaten Karawang kini resmi melaporkan proyek tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi, atau KPK.
Proyek normalisasi Sungai Pasir Panggang di Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik.
Program penanggulangan banjir yang dibarengi dengan penataan kawasan Interchange Karawang Barat ini dinilai bermasalah, baik dari sisi administratif maupun dalam pelaksanaannya di lapangan.
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, atau KAMI Karawang, menyoroti minimnya transparansi informasi pada proyek tersebut. Di lokasi pekerjaan, mereka tidak menemukan papan informasi yang memuat rincian proyek, seperti jenis pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, ataupun identitas pelaksana.
Selama ini, proyek tersebut hanya diketahui sebagai salah satu program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan melibatkan sejumlah kepala desa sebagai koordinator di wilayah terdampak. Mekanisme ini dinilai rawan disalahgunakan dan berpotensi membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
KAMI Karawang menyatakan, laporan resmi telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 1 Desember 2025.
Sementara itu, Kepala Desa Wadas, Junaedi, yang juga disebut sebagai salah satu koordinator program normalisasi, membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan proyek telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan merupakan program resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Didampingi sekitar delapan orang kuasa hukumnya, Jujun menegaskan siap menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyudutkannya tanpa dasar.
Sebelumnya, proyek normalisasi Sungai Pasir Panggang juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang ahli waris, terkait dugaan perusakan lahan yang ditengarai terjadi akibat aktivitas pekerjaan di lokasi tersebut. (RJH)

0 Komentar