Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtvjabar.com | Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang menerima kunjungan kerja Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN yang digelar di Aula Husni Hamid, Karawang, Kamis 26 Februari 2026. Pemerintah menegaskan, data terpadu menjadi kunci utama agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Kedatangan kedua menteri disambut langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama jajaran Forkopimda. Turut hadir anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, para kepala OPD, camat, kepala desa, operator SIKS-NG, pendamping desa, pilar-pilar sosial, hingga relawan se-Kabupaten Karawang.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyatukan serta memperbarui data sosial ekonomi masyarakat. DTSEN ditetapkan sebagai satu-satunya rujukan penyaluran bantuan sosial dan berbagai program afirmasi pemerintah, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Sejak 9 Februari 2026, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib menggunakan data terpadu tersebut.
Dalam arahannya, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat desa dalam memastikan validitas data di tingkat desa. Menurutnya, akurasi data harus dimulai dari bawah agar kebijakan di tingkat pusat tepat sasaran.
Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menekankan bahwa pembenahan data merupakan kunci utama dalam memperbaiki akurasi penyaluran bantuan. Selama satu tahun terakhir, pemerintah terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data agar semakin akurat, transparan, dan akuntabel.
Ia juga mengungkapkan adanya evaluasi pada program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI-JK. Berdasarkan DTSEN, masih terdapat masyarakat pada desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI-JK, sementara sebagian masyarakat pada desil 6 hingga 10 justru masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Ke depan, mekanisme penonaktifan peserta yang tidak lagi sesuai kriteria akan dilakukan secara bertahap, dengan pemberitahuan masa transisi selama tiga bulan.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengapresiasi langkah kolaboratif kedua menteri tersebut. Ia menyambut baik upaya pembaruan data warga secara akurat, khususnya dalam sektor kesehatan. Pemerintah Kabupaten Karawang juga merasa bangga karena mendapat kepercayaan untuk mendirikan Sekolah Rakyat Reguler Sementara sebagai bagian dari program penguatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan penerapan DTSEN secara menyeluruh, pemerintah berharap tidak ada lagi bantuan sosial yang salah sasaran, sehingga program kesejahteraan benar-benar dirasakan masyarakat yang paling membutuhkan. (RJH)

0 Komentar