Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtvjabar.com | Bekasi - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX, Akhmad Marjuki, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Kampung Kalijambe, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan yang dikemas dalam forum dialog tersebut berlangsung tertib dan partisipatif. Hadir perwakilan Kepala Desa Setiadarma, tokoh masyarakat, warga setempat, serta jajaran pengurus kecamatan Partai Golkar Kabupaten Bekasi.
Forum ini menjadi sarana komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.
Dalam pemaparannya, Marjuki menegaskan fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas utama DPRD guna memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan dan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, serta tepat sasaran.
“Pengawasan ini penting agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, masukan dan temuan dari warga sangat diperlukan,” ujar Marjuki.
Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan tersebut sepenuhnya dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari agenda resmi DPRD, termasuk dukungan operasional kegiatan.
Pada kesempatan itu, Marjuki memaparkan sejumlah rencana pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bekasi tahun 2026. Di antaranya pelebaran jalan sepanjang 1,9 kilometer ruas Cikarang-Cibarusah, pembangunan empat unit sekolah baru tingkat SMA, serta perbaikan tiga unit jembatan.
Pemaparan tersebut direspons aktif oleh warga melalui penyampaian aspirasi dan pertanyaan, terutama terkait kondisi infrastruktur jalan provinsi dan persoalan lingkungan.
Sejumlah warga mempertanyakan mekanisme dan perlindungan bagi masyarakat dalam mengawasi program pemerintah provinsi.
“Sehingga saat warga turut mengawasi program Provinsi betul-betul efektif,” ujar Sumarno.
Ia juga mempertanyakan akses dan perlindungan bagi warga yang menyampaikan temuan di lapangan.
“Apakah warga saat mengawasi kegiatan Provinsi akan dilindungi, Pak? Karena kami sebagai warga sangat riskan untuk menyampaikan temuan jika ada,” tambahnya.
Aspirasi serupa disampaikan Marlina yang menyoroti kondisi jalan rusak, banjir yang terjadi pada Januari lalu, serta persoalan sampah di Desa Setiadarma.
“Di Desa Setiadarma banyak jalan yang rusak, Januari lalu desa ini juga kebanjiran, dan kami warga sangat prihatin terhadap sampah yang berserakan di pinggir jalan,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Marjuki berharap agenda pengawasan tidak sekadar menjadi rutinitas kelembagaan, melainkan sarana efektif memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
“Pengawasan yang efektif hanya dapat terwujud melalui kolaborasi seluruh pihak, sehingga pembangunan dapat berjalan merata dan berkeadilan,” pungkasnya. (RJH)



0 Komentar