Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtvjabar.com | Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX dari Fraksi Partai Golkar, Akhmad Marjuki, melaksanakan rangkaian kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025–2026 di Perum Trias Estate, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (27/02/2026) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Wanasari Ujang Sukrilah, Ketua RW 20 Bambang, tokoh masyarakat, warga setempat, serta sejumlah Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan itu, Akhmad Marjuki menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD yang diatur dalam tata tertib dewan. Melalui kegiatan ini, wakil rakyat turun langsung ke masyarakat guna menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen. “Salah satu bagian dari tugas saya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat adalah turun langsung ke masyarakat agar memahami apa yang menjadi keinginan konstituen saya,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh keluhan dan usulan warga yang disampaikan secara langsung akan dicatat dan dibawa ke forum DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dibahas bersama pemerintah daerah. “Semua aspirasi bapak dan ibu akan saya kawal dan perjuangkan agar dapat direalisasikan,” tambahnya.
Menurut Marjuki, reses menjadi momentum penting untuk memastikan program pembangunan tersusun secara terencana dan tepat sasaran. Ia mendorong masyarakat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan kebutuhan, terutama terkait pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Selain menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat Komisi IV, Akhmad Marjuki juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan itu, peserta reses menerima konsumsi berupa makanan ringan, nasi kotak, air minum, serta beras seberat lima kilogram.
Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi, di antaranya persoalan banjir, pembangunan turab Sungai Kali Uyut, perbaikan infrastruktur perumahan yang belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, apresiasi bagi penggiat bank sampah, hingga perhatian terhadap Kader Posyandu Sari Melati III.
Lurah Wanasari, Ujang Sukrilah, mengaku bangga atas kehadiran anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang datang langsung mendengarkan keluhan warganya. “Saya berharap Kelurahan Wanasari menjadi prioritas pembangunan dari Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Ia menambahkan, wilayah Wanasari memiliki puluhan perumahan sehingga pemerintah kelurahan belum dapat sepenuhnya memenuhi kebutuhan fasilitas publik. Selain itu, persoalan banjir masih kerap melanda sejumlah perumahan di Wanasari, ditambah keterbatasan sarana dan prasarana penanganan bencana seperti perahu. “Saat banjir melanda, kami dari kelurahan belum bisa maksimal mengatasinya karena keterbatasan peralatan seperti perahu dan lainnya. Di sisi lain, penggiat bank sampah di Wanasari sudah diakui hingga tingkat nasional, namun belum mendapatkan apresiasi yang memadai,” kata Ujang.
Aspirasi lainnya disampaikan Ketua RW 20, Bambang, yang menyoroti pentingnya pembangunan turab Kali Uyut guna mencegah banjir. “Mudah-mudahan Pak Akhmad Marjuki dapat mendorong realisasi pembangunan turab ini pada tahun 2026 ke Pemkab Bekasi,” ungkapnya.
Ketua Posyandu Melati III, Nurfatimah, turut menyampaikan aspirasi terkait honor bagi kader Posyandu. “Selama ini kader bekerja belum pernah mendapatkan honor,” ungkapnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Akhmad Marjuki menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menyampaikan usulan secara terbuka. Ia memastikan seluruh aspirasi akan dibawa ke forum DPRD saat rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Aspirasi bapak dan ibu sudah saya catat. Nanti akan saya bawa ke forum DPRD ketika rapat dengan TAPD untuk saya sampaikan dan perjuangkan. Saya akan berupaya maksimal memperjuangkan aspirasi yang disampaikan,” tutupnya.
Reses ini menjadi momen penting bagi masyarakat Kelurahan Wanasari untuk menyampaikan permasalahan secara langsung kepada wakil rakyat. Warga berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat segera memperoleh solusi dan tindak lanjut dari pemerintah daerah. (RJH)





0 Komentar