Headline News

Warga Cijengkol Unjuk Rasa Depan Kantor Pemkab Karawang, Terkait Pembangunan Mako Brimob


 

Jurnalis: Suryana | Editor: Redaksi

Azzamtvjabar.com | Karawang - Memasuki awal bulan Ramdhan 1447 H, ditengah sebagian masyarakat Karawang sedang khusyu menjalankan ibadah puasa, ratusan warga dusun Cijengkol Desa Parungmulya sedang berjuang mempertahankan haknya untuk memperoleh ganti rugi dengan adanya pembangunan Mako Brimob di atas lahan garapan masyarakat Cijengkol.


Ditengah proses hukum yang saat ini memasuki sidang mediasi di Pengadilan Negeri Karawang, ratusan warga dusun Cijengkol melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasinya dengan mendatangi kantor Dinas PUPR Karawang, Kantor Pemkab Karawang dan kantor DPRD Karawang.


Saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang, masyarakat Cijengkol harus merasakan pil pahit, pasalnya tidak ada satupun pejabat Pemkab Karawang maupun perwakilan anggota DPRD Karawang yang menemui untuk menyerap aspirasi masyarakat dusun Cijengkol saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang, Kamis (20/2/2026)


Setelah massa aksi merangsek ke halaman Kantor Pemda Karawang, Kepala Bapenda Karawang, H. Sahali beserta staf jajarannya menemui masyarakat dan terjadi diskusi hangat, Kepala Bapenda Karawang secara seksama mendengarkan keluhan dan menyerap aspirasi masyarakat Cijengkol, serta berjanji akan langsung menyampaikan ke Bupati Karawang.


Kuasa hukum warga dusun Cijengkol, Eigen Justisi, SH.MH menyampaikan, banyak fakta baru terkuak di aksi dan persidangan mediasi hari ini yang sangat mengejutkan.


"Dari hasil audiensi dengan Dinas PUPR Karawang, terkuak fakta  bahwa pembangunan Mako Brimob di dusun Cijengkol belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), SLF, PBG maupun izin lainnya, berdasarkan hal itu kami mendesak Satpol PP Karawang untuk mensegel pembangunan Mako Brimob tersebut, sebagaimana lazimnya bangun bangun lain yang tak berizin yang langsung di segel Satpol PP," ujarnya.


Lebih lanjut Eigen mengatakan, dari hasil diskusi dengan kepala Bapenda Karawang, muncul fakta baru lagi, bahwa di duga tidak ada pemasukan pajak daerah dari aktivitas pengerukan tanah (Cut and Fill) di lokasi proyek pembangunan Mako Brimob, ini sangat miris sekali, aktivitas cut and fill sudah berlangsung lama namun tidak pemasukan pajak untuk kas pendapatan daerah, dimana pengawasan dari Pemkab Karawang, sangat berbanding terbalik dengan case yang di alami PT. VIM beberapa waktu, yang dimana Sekda beserta jajaran dan di kawal Satpol PP mendatangi lokasi galian dan langsung mendesak dan memaksa PT. VIM untuk membayar pajak saat itu juga," ungkap Eigen.


Eigen menuturkan, pihaknya ingin menemui Bupati Karawang untuk menyampaikan bahwa ada dugaan oknum pejabat dilingkungan Pemkab Karawang bermain dalam proyek pengurukan tanah di lokasi lahan desa Cijengkol dan segera memanggil oknum pejabat tersebut untuk menyelesaikan segala sesuatunya dengan masyarakat Cijengkol.


"Karena aktivitas cut and fill sangat merusak hutan sebagai paru paru Karawang, dan sudah mulai berdampak adanya banjir dan longsor di Kabupaten Karawang, maka dari segera hentikan aktivitas cut and fill di kawasan hutan, karena alam adalah warisan anak cucu kita," pungkasnya. (Suryana)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar