Headline News

Kontroversi Bupati Aep dan Wartawan AG, Askun Ingatkan Etika Jurnalistik


 

Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan

Azzamtvjabar.com | Karawang — Kontroversi kabar Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh yang disebut sempat ‘ngambek’ kepada seorang wartawan media online berinisial AG saat kegiatan santunan anak yatim yang digelar Rescue Karang Taruna di Kantor Kecamatan Karawang Barat, Minggu (3/3/2026), masih menyisakan berbagai pertanyaan di tengah publik.

Peristiwa tersebut memunculkan beragam penilaian. Sebagian kalangan menilai sikap tersebut menunjukkan kesan kepemimpinan yang kurang terbuka terhadap kritik yang disampaikan melalui media massa. Namun di sisi lain, ada pula yang beranggapan bahwa kejadian itu hanya merupakan bentuk miskomunikasi antara kepala daerah dengan wartawan yang bersangkutan.


Diketahui, dalam beberapa kesempatan kegiatan formal bersama wartawan, Bupati Aep justru kerap meminta insan pers untuk tidak segan mengingatkan dirinya apabila terdapat kebijakan atau program pemerintah daerah yang dinilai kurang tepat.

Bahkan, ia juga pernah mempersilakan wartawan untuk menyampaikan kritik konstruktif terhadap program maupun kinerja dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang yang dianggap tidak sejalan dengan visi pembangunan “Karawang Maju.”

Menanggapi polemik tersebut, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Praktisi Hukum Asep Agustian SH., MH menilai persoalan itu kemungkinan besar hanya terjadi karena kesalahpahaman komunikasi. “Saya sudah berkomunikasi dengan wartawan AG, dan saya juga sudah berkomunikasi dengan beliau (Bupati). Saya pikir ini hanya masalah miskomunikasi saja,” ujar Asep Agustian, Kamis (12/3/2026).


Pria yang akrab disapa Askun itu mengakui dirinya termasuk salah satu pihak yang kerap melontarkan kritik terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang apabila dinilai tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat.


Namun ia menegaskan, kritik yang disampaikan seharusnya tetap bersifat konstruktif serta disertai dengan solusi yang jelas. “Saya meyakini Pak Bupati memahami bahwa pers adalah bagian dari pilar demokrasi yang tidak bisa dipisahkan dari proses pembangunan. Tapi saya juga meminta teman-teman wartawan tetap mengedepankan Undang-Undang Pers dan etika jurnalistik dalam setiap penulisan berita,” katanya.


Menurutnya, terutama untuk produk jurnalistik yang bernuansa tuduhan atau kritik tajam, wartawan perlu menerapkan prinsip cover both sides sebagai bagian dari profesionalitas kerja jurnalistik. “Jika hari ini narasumber belum bisa dikonfirmasi, maka besok atau lusa harus dicoba lagi untuk dikonfirmasi. Profesionalitas seperti ini penting agar tulisan wartawan menjadi produk jurnalistik yang sah dan dilindungi undang-undang, bukan sekadar opini,” jelasnya.


Askun juga mengaku tetap berpandangan positif terhadap kepemimpinan Bupati Aep yang dinilainya masih memiliki semangat tinggi untuk mewujudkan visi pembangunan Karawang.


Ia pun meyakini baik pihak pemerintah daerah maupun para wartawan memiliki niat yang sama dalam membangun daerah. “Tidak ada niatan untuk saling menjatuhkan. Semuanya masih dalam koridor untuk bersama-sama membangun Karawang. Pemerintah daerah membutuhkan wartawan, dan wartawan juga membutuhkan informasi dari pemerintah. Jadi sekali lagi saya pikir ini hanya masalah miskomunikasi saja,” pungkasnya. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar