Jurnalis: Suryana | Editor: RJH
Azzamtvjabar.com | Karawang – Muhammad Hanif Abdul Karim (20), warga Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat bekerja di Kamboja.
Hanif berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah mendapat bantuan Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Dedi Indra Setiawan, bersama kuasa hukum Pontas Hutahaean dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Karawang.
Hanif menjelaskan, awalnya ia diajak rekannya bekerja di Malaysia sebagai karyawan restoran. Namun setibanya di Malaysia, ia hanya transit sebelum diberangkatkan ke Kamboja.
Di Kamboja, Hanif justru dipekerjakan di perusahaan penipuan berkedok investasi emas. Ia bertugas mencari korban perempuan untuk diajak berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar.
Selama hampir enam bulan bekerja, Hanif hanya menerima gaji selama dua bulan sebesar 800 dolar AS. Setelah itu, ia tidak lagi digaji dan mengalami kekerasan.
“Saya sempat dipukul dan disetrum,” ujarnya.
Hanif kemudian berhasil melarikan diri dan mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Dari sana, ia menghubungi keluarga hingga akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kepulangannya.
Perwakilan PPMI Karawang, H. Entis, mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari orang tua Hanif.
PPMI kemudian berkoordinasi dengan Pontas Hutahaean, yang selanjutnya berkomunikasi dengan Ketua Komisi III DPRD Karawang.
Menurut Entis, dukungan tersebut memungkinkan proses pemulangan berjalan cepat.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Dedi Indra Setiawan, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ia menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi agar keberangkatan dan kondisi pekerja dapat terpantau pemerintah.
Dedi juga menyebut masih ada banyak WNI yang diduga berada di Kamboja dan belum kembali ke Indonesia.
Ia meminta pemerintah pusat dan pihak terkait segera mengambil langkah untuk memulangkan para pekerja tersebut.
Selain itu, Dedi mendorong Disnakertrans Karawang memperketat pengawasan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal. (Suryana)

0 Komentar