Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtvjabar.com | Karawang — Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Karawang mensosialisasikan penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way, contra flow, dan ganjil genap di kawasan Gerbang Tol Cikampek Utama. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan serta menjaga kelancaran arus mudik di ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga jalur Trans Jawa yang setiap tahun menjadi titik krusial pergerakan pemudik.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan Nurzain menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bagian dari strategi pengamanan dan pengaturan arus mudik yang telah disiapkan secara nasional. “Sistem one way akan diberlakukan dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang–Solo pada tanggal 17 hingga 20 Maret 2026, mulai pukul 12.00 sampai 00.00 WIB,” ujar Wildan.
Selain itu, rekayasa lalu lintas contra flow juga akan diterapkan di ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga KM 70 pada 17 hingga 22 Maret 2026. Penerapannya bersifat situasional dan akan menyesuaikan kondisi volume kendaraan di lapangan. “Contra flow dilakukan jika terjadi peningkatan arus kendaraan secara signifikan. Pelaksanaannya akan menyesuaikan kondisi lalu lintas dan berdasarkan evaluasi petugas di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, sistem ganjil genap juga akan diberlakukan pada 20 Maret 2026 mulai pukul 14.00 hingga 00.00 WIB. Kebijakan tersebut berlaku di ruas Tol Karawang Barat KM 47 hingga Kalikangkung KM 414, serta di ruas Tol Tangerang hingga Merak.
Polres Karawang mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan kondisi kendaraan, memantau informasi lalu lintas, serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan. “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rekayasa lalu lintas yang berlaku serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kelancaran perjalanan mudik,” pungkasnya. (RJH)


0 Komentar