Headline News

Amar Ma’ruf Nahi Munkar Jadi Landasan Cegah Korupsi, Ini Penjelasan Tokoh MUI Karawang


 

Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan

Azzamtvjabar.com | Karawang — Konsep amar ma’ruf nahi munkar dinilai memiliki peran penting dalam mencegah praktik korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan. Prinsip yang mengajarkan untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan ini disebut sebagai fondasi etika dalam kehidupan sosial dan politik.


Tokoh agama sekaligus pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, Ustadz Yayan Sopian, S.Ag, menjelaskan bahwa amar ma’ruf nahi munkar merupakan kewajiban umat Islam yang bersandar pada Al-Qur’an, di antaranya Surah Ali Imran ayat 104 dan 110.


Menurutnya, dalam konteks pemerintahan, konsep tersebut menjadi kewajiban kolektif (fardu kifayah) untuk menegakkan kebajikan serta mencegah kemungkaran sesuai syariat.


“Ini mencakup penanaman nilai integritas, kontrol sosial, dan perbaikan kebijakan untuk mencegah kerusakan moral. Implementasinya bisa melalui edukasi antikorupsi dan penguatan etika,” ujarnya.


Ia menambahkan, pemerintah memiliki peran utama dalam menjalankan prinsip tersebut melalui kebijakan, sementara masyarakat memiliki hak untuk mengingatkan dan melakukan kontrol sosial dengan cara yang santun.


Dalam kesempatan itu, Ustadz Yayan juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW terkait amanah kepemimpinan.


“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya,” (HR Bukhari).


Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah, bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani masyarakat.


“Gaji dan fasilitas pejabat itu berasal dari uang rakyat. Dari petani, pedagang kecil, hingga buruh. Karena itu, korupsi menjadi pengkhianatan terhadap amanah tersebut,” tegasnya.


Dampak Korupsi dalam Perspektif Islam

Ustadz Yayan menjelaskan sejumlah dampak buruk korupsi, baik secara sosial maupun spiritual, di antaranya:

Hilangnya kepercayaan publik

Masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap pemimpin, yang berpotensi melemahkan persatuan dan stabilitas sosial.


Mengonsumsi harta haram

Ia mengutip hadis Nabi SAW, “Setiap daging yang tumbuh dari harta haram, maka neraka lebih layak baginya” (HR At-Tirmidzi).


Mendatangkan laknat

Dalam hadis lain disebutkan, “Allah melaknat penyuap dan penerima suap” (HR Abu Dawud).


Menjadi dosa berkelanjutan

Dampak korupsi pada infrastruktur atau layanan publik dapat menimbulkan kerugian jangka panjang, bahkan korban jiwa, yang dosanya terus mengalir.


Upaya Pencegahan melalui Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Lebih lanjut, ia menyebut beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam menerapkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar untuk mencegah korupsi:

Pendidikan nilai dan integritas

Menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keadilan, hingga kerja keras.


Penguatan kontrol sosial

Masyarakat berperan aktif menegur, melaporkan, dan mencegah perilaku koruptif di lingkungan sekitar.


Kolaborasi lintas pihak

Aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan media perlu bersinergi dalam edukasi dan pencegahan.


Pelaksanaan yang bijak

Upaya pencegahan harus dilakukan tanpa menimbulkan dampak yang lebih besar serta tetap mengedepankan aturan hukum.


Di sisi lain, pendekatan ini dinilai perlu diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.


“Amar ma’ruf nahi munkar yang efektif bukan hanya menegur, tetapi menanamkan nilai sehingga korupsi dipandang sebagai perbuatan tercela dan memalukan,” pungkasnya. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar