Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtvjabar.com | Karawang – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang menyatakan dukungan terhadap langkah Polres Karawang dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukumnya.
Ketua AMKI Karawang, Endang Nupo, menilai peredaran OKT tanpa izin merupakan pelanggaran serius karena tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Peredaran obat keras tertentu secara ilegal bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta regulasi pengawasan obat. Ini bukan pelanggaran ringan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia mengapresiasi langkah Polres Karawang yang dinilai aktif melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan OKT. Menurutnya, upaya tersebut menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat.
“AMKI mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan. Ini bagian dari perlindungan terhadap masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, belum ada keterangan rinci dari pihak Polres Karawang terkait jumlah kasus atau hasil penindakan terbaru dalam operasi pemberantasan OKT tersebut.
Selain mendukung penegakan hukum, AMKI Karawang juga menyatakan kesiapan untuk berperan dalam edukasi publik. Melalui jaringan media, organisasi ini berkomitmen menyebarluaskan informasi terkait bahaya peredaran obat ilegal.
“Media memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat. Kami siap berkontribusi dalam edukasi dan pencegahan,” ujar Endang.
Sementara itu, Sekretaris AMKI Karawang, Rd. Cholil Arief, menambahkan bahwa penyalahgunaan obat-obatan juga bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama.
Ia menyebut, dalam ajaran agama, segala sesuatu yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain tidak diperbolehkan, sehingga praktik penyalahgunaan OKT perlu dihentikan.
Menurutnya, pemberantasan OKT memerlukan kerja sama lintas pihak, mulai dari aparat penegak hukum, media, hingga masyarakat.
AMKI Karawang berharap sinergi tersebut dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di Kabupaten Karawang. (RJH)

0 Komentar