Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtvjabar.com | Karawang - Kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan karyawan di kawasan industri Karawang, Jawa Barat berhasil diungkap polisi. Seorang pelaku yang merupakan mantan karyawan perusahaan ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area parkir PT HM Sampoerna Tbk, kawasan industri KIIC, Telukjambe Timur.
Pelaku berinisial N, 34 tahun, ditangkap di kawasan Telukjambe Timur setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial.
Kasus ini bermula dari dua laporan kehilangan sepeda motor milik karyawan. Aksi pertama terjadi pada Februari 2026, saat korban kehilangan motor di area parkir perusahaan.
Sebulan kemudian, kejadian serupa kembali terjadi. Motor milik korban lain juga hilang saat ditinggal bekerja, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut berhasil diidentifikasi dan diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja di kawasan industri, untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan guna mencegah aksi kejahatan serupa. (RJH)

0 Komentar