Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtvjabar.com | Karawang – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang memberikan klarifikasi terkait pengelolaan parkir di area basement Gedung Pemda II Karawang yang belakangan menjadi sorotan.
Ia menjelaskan, sistem parkir di basement telah diatur dan dialokasikan untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di lingkungan gedung tersebut. Pengaturan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan efektivitas penggunaan lahan parkir.
Namun demikian, ia juga menyesalkan adanya tindakan oknum pegawai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karawang yang menegur seorang wartawan dengan cara yang dinilai kurang beretika.
Menurutnya, oknum tersebut tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan parkir, apalagi mengatasnamakan Dishub dalam memberikan arahan di lapangan.
“Kalau orang Dishub, baru saya tanggung jawab. Staf saya bukan, tapi membawa-bawa Dishub. Itu jelas pegawai DPMPTSP,” tegasnya.
Kadishub menegaskan bahwa pengelolaan parkir sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dishub, sehingga pihak lain tidak diperkenankan mengambil peran di luar tugas dan fungsinya.
Atas insiden tersebut, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya miskomunikasi di lapangan. Ia menilai peristiwa tersebut lebih kepada persoalan etika personal antara oknum pegawai dengan wartawan yang bersangkutan.
“Ini murni persoalan etika personal antara oknum dengan wartawan,” pungkasnya. (RJH)

0 Komentar