Headline News

Kenaikan Harga Material Bayangi Proyek Infrastruktur Karawang, Pemborong Mulai Was-was


 

Jurnalis: Suryana | Editor: RJH

Azzamtvjabar.com | Karawang – Rencana kenaikan harga bahan baku material konstruksi per 1 Mei 2026 mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan penyedia jasa atau pemborong proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Kenaikan ini disebut sebagai dampak lanjutan dari kebijakan pemerintah terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang berimbas pada meningkatnya biaya produksi dan distribusi material konstruksi.


Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, menilai kondisi tersebut tidak lepas dari kurangnya antisipasi dari pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang dalam menyesuaikan harga pasar terbaru.


Menurutnya, dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan e-katalog, Dinas PUPR masih menggunakan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun pada Januari 2026, sebelum adanya kenaikan BBM.


Ia mencontohkan, harga beton Fc’35 yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,3 juta per meter kubik (setelah dipotong PPN), diprediksi akan naik sekitar Rp200 ribu per meter kubik, dengan tambahan potongan pajak penghasilan (PPh) sebesar 1,75 persen.


“Kita lihat saja nanti saat proses upload ke sistem LPSE dan e-katalog. Tanggal 1 Mei libur, dan 2 Mei sudah kontrak. Apakah masih ada pemborong yang mau mengerjakan,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).


Pria yang akrab disapa Askun itu juga menyoroti minimnya pembaruan data harga pasar oleh pihak terkait. Ia menduga belum dilakukan survei terbaru terhadap harga material pasca kenaikan BBM.


“Lagi-lagi ini membuat penyedia jasa pusing. Saya yakin tidak ada survei harga terbaru, sehingga masih menggunakan HPS lama,” katanya.


Akibat kondisi tersebut, ia menyebut para penyedia jasa berpotensi mengalami kerugian jika tetap mengikuti tender proyek dengan perhitungan biaya yang tidak realistis.


Askun bahkan menyarankan agar pemborong mempertimbangkan ulang keikutsertaan mereka dalam tender proyek Dinas PUPR Karawang, kecuali siap menanggung risiko kerugian.


“Jangan sampai ingin untung malah buntung. Sekarang terbukti, mereka menjerit karena harga material naik, sementara HPS masih yang lama,” tegasnya.


Berdasarkan data LPSE dan e-katalog Dinas PUPR Karawang, sejumlah proyek infrastruktur yang akan dilelang pada awal Mei 2026 antara lain rekonstruksi Jalan Gembongan–Muara Baru senilai Rp5,7 miliar, peningkatan Jalan Ciranggon–Kutagandok Rp7 miliar, pelebaran Karangjati–Cilamaya Rp2,5 miliar, serta penggantian Jembatan Kalenkapal Citarik–Tirtamulya dengan nilai Rp10 miliar. (Suryana)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar