Headline News

Pemdes Sumurkondang Kecewa, Kunjungan Kerja ke PT MIM Tak Direspons, Siap Tempuh Jalur Hukum


 

Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan

Azzamtvjabar.com | Karawang – Pemerintah Desa Sumurkondang, Karawang, Jawa Barat menyayangkan sikap manajemen PT Multi Indo Mandiri (MIM) yang dinilai tidak kooperatif saat kunjungan kerja yang dilakukan pihak desa.


Kepala Desa Sumurkondang, Syaiful Azis menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi atas surat yang sudah kami layangkan. Namun, pihak perusahaan dinilai tidak memberikan respons yang baik.


“Setelah dari lokasi perusahaan, kami langsung kembali ke kantor desa sambil menunggu kejelasan lanjutan. Kami juga meminta agar tiga orang direksi yang sebelumnya telah dicantumkan dalam surat bisa hadir, namun salah satunya berhalangan,” ujarnya.


Pemerintah desa saat ini masih menunggu kepastian dari pihak PT MIM terkait penjadwalan ulang pertemuan. Mereka mengusulkan agar pertemuan dilakukan di tempat netral guna menciptakan suasana kondusif.


“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak aparat penegak hukum yang turut menengahi. Harapannya, pertemuan bisa segera dilaksanakan dalam waktu dekat,” tambahnya.


Adapun tuntutan utama dari pihak desa adalah meminta kejelasan terkait notulen kesepakatan yang sebelumnya telah ditandatangani bersama, namun hingga kini belum direalisasikan oleh pihak perusahaan. Selain itu, polemik juga mencuat terkait penggantian vendor pengangkutan limbah. Pemerintah desa menilai pengalihan dari vendor lama ke vendor baru dilakukan tanpa koordinasi dan rekomendasi dari pihak desa maupun lingkungan.


“Vendor lama tidak ada masalah dan masih berkontribusi dengan baik. Namun tiba-tiba ada pengalihan tanpa kesepakatan, ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.


Diketahui, kesepakatan mengenai mekanisme vendor tersebut telah dibuat pada 18 Desember 2025, yang mengatur bahwa setiap vendor harus mendapatkan rekomendasi dari lingkungan dan pemerintah desa.

Sementara itu, Kuasa Hukum Desa Sumurkondang, Lukman Hakim, menilai sikap PT MIM menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah desa.


“Permintaan pertemuan sudah berkali-kali kami layangkan, namun tidak pernah direspons secara baik. Ini jelas menunjukkan bahwa pihak perusahaan tidak menghargai keberadaan pemerintah desa,” ujarnya.


Menurutnya, alasan perusahaan yang menyebut keterbatasan tempat sebagai kendala tidak dapat diterima. Bahkan, perusahaan sempat mengalihkan rencana pertemuan ke hotel atas inisiatif mereka sendiri, yang dinilai tidak pantas.


“Atas kejadian ini, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum. Dalam waktu dekat, kami akan menyurati instansi pemerintah pusat dan tidak menutup kemungkinan mengirimkan somasi kepada PT MIM,” tegasnya.


Pihak desa berharap PT MIM dapat segera menunjukkan itikad baik dan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. Namun jika tidak, jalur hukum akan menjadi langkah lanjutan yang ditempuh. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar