Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtvjabar.com | Karawang - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas Dua A Karawang berhasil digagalkan petugas. Sebanyak 48 batang rokok yang diduga berisi tembakau sintetis diamankan dari dua orang pengunjung.
Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas Dua A Karawang berhasil digagalkan petugas pada Rabu (22/4/2026) siang.
Sebanyak 48 batang rokok yang diduga berisi tembakau sintetis diamankan dari dua orang pengunjung berinisial SG dan NIP.
Keduanya diduga membawa masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi, untuk diserahkan kepada warga binaan atas nama YA dan AM, atas perintah seseorang berinisial AS.
Modus yang digunakan terbilang rapi. Pelaku memodifikasi bungkus rokok dan mengganti isi setiap batangnya dengan tembakau sintetis, guna mengelabui petugas.
Kasus ini terungkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik salah satu warga binaan yang terlihat gelisah usai bertemu pengunjung.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama tim Satops Patnal dan pengamanan lapas.
Hasilnya, ditemukan perbedaan jenis tembakau pada lintingan rokok yang mengindikasikan adanya zat terlarang.
Selanjutnya, pihak lapas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Karawang untuk penanganan lebih lanjut.
Seluruh barang bukti beserta pihak yang terlibat telah diserahkan kepada kepolisian. Kepala Lapas Karawang menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan tidak memberi toleransi terhadap peredaran narkoba di dalam lapas.
Pihak lapas juga mengapresiasi kerja sama dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. (RJH)

0 Komentar