Headline News

Polemik MUKAB Kadin Karawang, Kang Ais Sebut Versi Mercure Lebih Sah


 

Jurnalis: Suryana | Editor: RJH

Azzamtvjabar.com | Karawang – Polemik kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Karawang kembali mencuat. Perbedaan pandangan terkait keabsahan Musyawarah Kabupaten (MUKAB) yang digelar di dua lokasi berbeda masih menjadi perbincangan di kalangan pengusaha.


Tokoh pengusaha Karawang, Asep Irawan Syafei atau yang akrab disapa Kang Ais, menyatakan bahwa MUKAB yang digelar di Hotel Mercure memiliki dasar hukum yang dinilai lebih kuat. Ia merujuk pada surat resmi dari Kadin Pusat tertanggal 11 Oktober 2024 tentang hasil asistensi organisasi, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi.


Menurut Kang Ais, dalam surat tersebut terdapat pencabutan terhadap putusan Kadin Karawang yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kadin Provinsi Jawa Barat. Selain itu, ia juga menyinggung Surat Keputusan Nomor Skep/220/DP/XI/2025 tertanggal 25 November 2025 yang ditandatangani Ketua Umum Anindya Bakrie sebagai salah satu dasar pertimbangannya.


“Saya sudah menelusuri melalui jejaring di Kadin Pusat terkait SK tersebut dan hal lainnya. Kami bersepakat bahwa MUKAB versi Mercure yang sah,” ujarnya.


Lebih lanjut, Kang Ais juga menyatakan sikap pribadinya dengan mencabut keterlibatannya sebagai Dewan Kehormatan yang sebelumnya tercantum dalam SK Nomor Skep/0284/DP/X/2024. Ia menilai kepengurusan yang lain tidak memiliki dasar hukum yang sesuai dengan koridor organisasi yang diakui oleh Kadin Pusat.


Di sisi lain, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak penyelenggara MUKAB di Hotel Resinda terkait klaim tersebut. Sejumlah pihak sebelumnya menyebut bahwa pelaksanaan MUKAB di Resinda juga memiliki dasar dan dukungan tersendiri di tingkat daerah.


Kondisi ini mencerminkan adanya dualisme kepengurusan yang masih berlangsung di tubuh Kadin Karawang. Situasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha.


Kang Ais pun mengajak seluruh pengusaha di Karawang untuk tidak terjebak dalam konflik yang berkepanjangan. Ia menekankan pentingnya persatuan demi menjaga peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


“Sudah saatnya kita menurunkan ego dan bersatu dalam barisan Kadin Karawang yang sah dan diakui. Kadin harus menjadi rumah besar pengusaha, bukan arena konflik,” katanya.


Ia juga mengingatkan bahwa konflik internal yang tidak segera diselesaikan dapat berdampak negatif terhadap dunia usaha di Karawang.


“Kadin Karawang harus menjadi penggerak ekonomi daerah. Jika konflik ini terus berlanjut, justru akan merugikan pelaku usaha itu sendiri,” pungkasnya. (Suryana)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar