Headline News

Sidak TNM Cafe dan Resto Karawang, DPRD Temukan Izin Belum Lengkap dan Rekomendasikan Penutupan Sementara


 

Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan

Azzamtvjabar.com | Karawang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang bersama sejumlah instansi dan elemen masyarakat melakukan inspeksi mendadak ke Theatre Night Mart (TNM) Cafe dan Resto di Jalan Tuparev, Karawang. Hasil sidak menemukan sejumlah persoalan perizinan dan fasilitas yang dinilai belum memenuhi standar.


DPRD Kabupaten Karawang bersama MUI, Satpol PP, DPMPTSP, serta Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu menggelar inspeksi mendadak atau sidak ke TNM Cafe dan Resto yang berlokasi di Jalan Tuparev, Karawang.


Rombongan langsung memasuki area gedung untuk melihat kondisi di dalam restoran serta berdialog dengan pihak pengelola terkait operasional usaha. Saat sidak berlangsung, kondisi di dalam gedung terpantau tidak terlalu ramai dan hanya diisi oleh sejumlah pengunjung.


Dari hasil sidak, DPRD menilai bangunan dan operasional TNM Cafe dan Resto belum layak, terutama karena perizinan yang belum lengkap. Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian fasilitas dengan standar restoran, seperti kapasitas tempat duduk yang dinilai berlebihan serta kondisi dapur dan ruang yang masih terbatas.


Menindaklanjuti temuan tersebut, DPRD berencana menggelar rapat dengar pendapat serta menyusun rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. Salah satu langkah yang akan diambil adalah mendorong penutupan sementara operasional tempat usaha hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap.


Sementara itu, Satpol PP Karawang menyatakan bahwa penindakan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Penutupan tidak dapat dilakukan secara langsung secara permanen, namun dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari imbauan hingga penyegelan apabila pihak pengelola tidak kooperatif.


Untuk pelaksanaan penutupan sementara, Satpol PP masih menunggu dasar rekomendasi dari DPRD. Setelah adanya dasar tersebut, tindakan penutupan akan segera dilakukan oleh petugas berwenang.


Sidak ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi aspek perizinan dan standar operasional, guna menjaga ketertiban dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Karawang. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar