Headline News

Audiensi dengan Kejari, GRIB Jaya Soroti Isu Dugaan Penyimpangan Anggaran di Karawang


 

Jurnalis: Suryana | Editor: RJH

Azzamtvjabar.com | Karawang - Organisasi masyarakat GRIB Jaya menggelar audiensi bersama Kejaksaan Negeri Karawang pada Kamis (21/5/2026). Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan komunikasi dan sinergitas antara organisasi masyarakat dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Karawang.


Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Barat, Gabryel Alexader Etwiorry, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Karawang dalam menegakkan supremasi hukum serta menjalankan langkah pencegahan dan penindakan hukum yang berkeadilan.


Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga kondusivitas daerah sekaligus mendukung pembangunan di Kabupaten Karawang.


Dalam audiensi tersebut, GRIB Jaya juga menyoroti beredarnya berbagai isu dugaan pelanggaran hukum di tengah masyarakat, mulai dari persoalan penyimpangan anggaran hingga isu pokok-pokok pikiran (pokir).


Gabryel meminta Kejari Karawang segera menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang dengan melakukan investigasi dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.


Namun, apabila isu yang berkembang tidak terbukti benar, pihaknya juga meminta Kejaksaan segera memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan dan ketidakpastian.




Menurutnya, isu yang terus berkembang tanpa kepastian dikhawatirkan dapat memengaruhi iklim investasi serta stabilitas daerah.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irawan Virantama, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan GRIB Jaya terhadap upaya penegakan hukum di Karawang.


Ia mengatakan dukungan dari berbagai elemen masyarakat menjadi energi bagi Kejaksaan untuk tetap berada pada jalur penegakan supremasi hukum secara profesional.


Dedy juga menyebut informasi yang disampaikan GRIB Jaya akan menjadi bahan pemantauan serta pendalaman lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan.


Menurutnya, setiap laporan maupun informasi tetap harus diproses sesuai mekanisme hukum dan membutuhkan minimal dua alat bukti untuk dapat ditindaklanjuti lebih jauh.


Dalam kesempatan itu, Kajari Karawang turut mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dan menciptakan iklim investasi yang sehat demi mendukung pembangunan di Kabupaten Karawang. (Suryana)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar