Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtvjabar.com | Karawang - Polres Karawang berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan pelajar berinisial AR di Kecamatan Batujaya kurang dari dua kali dua puluh empat jam setelah kejadian. Polisi memastikan kasus tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan dan pencurian kendaraan bermotor, bukan bentrokan antar suporter sepak bola.
Detik-detik penangkapan terduga pelaku pembunuhan pelajar AR beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, sejumlah anggota kepolisian terlihat mendatangi kediaman terduga pelaku untuk melakukan penjemputan.
Pelaku diketahui merupakan rekan satu sekolah korban di salah satu SMK di wilayah Batujaya. Pihak kepolisian memastikan, kasus tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan dan pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga menegaskan peristiwa itu tidak berkaitan dengan bentrokan antar suporter sepak bola seperti isu yang sempat berkembang di masyarakat.
Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Karawang yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari dua kali dua puluh empat jam.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban, pakaian, sepatu, sabuk, celana boxer, serta dompet.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama dua puluh tahun.
Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia di bantaran Sungai Sungai Citarum, Dusun Batujaya, Kecamatan Batujaya, dengan luka di bagian leher dan pelipis.
Kasus tersebut sempat ramai dikaitkan dengan rivalitas suporter sepak bola usai pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta. (RJH)

0 Komentar