Jurnalis: Suryana | Editor: RJH
Azzamtvjabar.com | Karawang — Momentum peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih dimanfaatkan DPRD Kabupaten Karawang untuk mendorong pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat.
Gagasan tersebut muncul setelah adanya aspirasi dari umat Kristiani, khususnya Paguyuban Batak Perumnas, yang mengeluhkan masih sulitnya mencari lahan pemakaman ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), mengatakan bahwa rencana program tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman, yang menurutnya sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah.
“Kami akan tindak lanjuti dengan berkomunikasi bersama pak bupati, sekda, dan dinas terkait. Sehingga ke depan tidak ada lagi diskriminasi pemakaman di Karawang,” ujar HES, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, rencana pengadaan TPU umum tanpa diskriminasi tersebut nantinya akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang yang telah ditetapkan.
HES berharap ke depan masyarakat Kristiani, khususnya warga kurang mampu, tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan TPU. Sebab, selama ini ada warga yang harus mengeluarkan biaya hingga Rp25 juta untuk pemakaman.
“Kami mencoba mengakomodir keluhan warga Kristiani kurang mampu. Padahal ini sebenarnya sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah sesuai amanah Perda Nomor 3 Tahun 2025,” katanya.
Pengamat Yakin Bupati Akan Mendukung
Di kesempatan terpisah, praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengadaan TPU tanpa diskriminasi yang diinisiasi Ketua DPRD Karawang tersebut.
Menurut pria yang akrab disapa Askun itu, usulan tersebut sangat relevan karena persoalan keterbatasan TPU bagi umat Kristiani sudah lama menjadi aspirasi masyarakat.
“Ide dan gagasan ini harus kita dorong dan kita dukung. Saya yakin pak bupati juga pasti setuju. Apalagi momentumnya pas Hari Kenaikan Isa Al-Masih,” ujarnya.
Askun menilai, Karawang merupakan daerah dengan keberagaman etnis, suku, agama, seni, dan budaya yang selama ini menjunjung tinggi nilai pluralisme.
Karena itu, ia menegaskan tidak boleh lagi ada diskriminasi dalam pembangunan daerah, termasuk dalam penyediaan fasilitas pemakaman.
“Kita ini sesama saudara yang harus mendapatkan hak pembangunan yang sama. Termasuk ketersediaan TPU bagi umat Kristiani, maka ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakannya,” tutup Ketua PERADI Karawang tersebut. (Suryana)

0 Komentar