Jurnalis: Aryo | Editor: RJH
Azzzamtvjabar.com | Pasaman, Sumatera Barat - Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Lubuk Sikaping, Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik pungutan liar di dalam rutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pembacaan ikrar pemasyarakatan bersih yang diikuti seluruh petugas Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, disaksikan unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Usai pembacaan ikrar, petugas rutan bersama personel Polres Pasaman langsung melakukan razia dan penyisiran ke kamar-kamar warga binaan.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan warga binaan serta pemeriksaan menyeluruh terhadap isi kamar hunian.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar warga binaan, seperti mancis, paku, parfum, sendok, kabel, kertas ceki, dan cermin.
Seluruh barang hasil sitaan kemudian diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan guna mencegah potensi penyalahgunaan di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan rutan yang aman dan bersih dari barang terlarang.
Pihak Rutan Lubuk Sikaping memastikan razia dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah masuknya barang-barang terlarang serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik pelanggaran. (Aryo)

0 Komentar