Headline News

Parkir Tak Sampai 30 Menit, Pengendara Diminta Bayar Rp10 Ribu di Galuh Mas Karawang


 

Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan

Azzamtvjabar.com | Karawang - Praktik parkir di kawasan Galuh Mas, Karawang, Jawa Barat kembali menuai sorotan. Dua warga Karawang, Jauhari dan Tirta, mengeluhkan tarif parkir yang dinilai tidak wajar saat memarkir kendaraan di halaman Bank Central Asia atau BCA Galuh Mas, Jumat (22/5/2026).


Keduanya mengaku dimintai uang parkir sebesar Rp10 ribu untuk dua sepeda motor, meski kendaraan hanya diparkir kurang dari 30 menit.


Menurut mereka, tarif tersebut jauh berbeda dibandingkan tarif parkir motor pada umumnya di wilayah Karawang yang biasanya berkisar Rp2 ribu per kendaraan.


“Biasanya parkir motor di sekitar Kota Karawang paling Rp2 ribu. Ini dua motor langsung diminta Rp10 ribu,” ujar Jauhari kepada wartawan.


Selain tarif yang dianggap tidak wajar, keduanya juga menyoroti tidak adanya tiket maupun tanda bukti parkir resmi yang diberikan petugas. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pungutan liar atau pungli di area parkir tersebut.


Jauhari mengaku sempat mempertanyakan perbedaan tarif parkir kepada petugas, termasuk alasan tidak diberikannya tiket parkir. Namun menurutnya, petugas tidak dapat memberikan penjelasan secara jelas. Bahkan, petugas parkir disebut sempat berniat mengembalikan uang parkir yang telah diberikan.


Meski demikian, Jauhari menegaskan persoalan tersebut bukan semata soal nominal uang parkir, melainkan pentingnya kejelasan aturan dan transparansi pengelolaan parkir kepada masyarakat.


“Bukan masalah uangnya, tapi ini harus ada kejelasan. Tidak ada tiket parkir berarti ini bisa diduga pungutan liar,” tegasnya. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar